Headlines News :

Pemerintah Telah Memblokir Total Situs Judi Online

Pemerintah Telah Memblokir Total Situs Judi Online
Pemerintah Telah Memblokir Total Situs Judi Online Pada malam ini odikgrtis akan mengupdate kembali ,tentang kabar terbaru sepurat berita IT, nah sekarang kita akan membahas berita terbaru yang berjudul Pemerintah Telah Memblokir Total Situs Judi Online. Situs judi online yang banyak beredar di tanah air sepertinya akan berkurang. Hal tersebut telah diungkapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Mereka mengatakan telah memblokir ribuan situs. Dan, dari ribuan situs tersebut, situs judi online menjadi incaran utama dari pemerintah. Penutupan situs-situs tersebut dilakukan karena bertentangan dengan aturan undang-undang, dari situs berisi konten pornografi, pejudian, pencemaran nama baik hingga konten SARA.
 b
Pemerintah pun berharap agar masyarakat turut aktif dalam memerangi perjudian online tersebut. Oleh karena itu, mereka mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktek judi online, bisa melaporkannya langsung kepada pemerintah. Selain itu merekapun turut aktif dalam melakukan pengawasan.
Sayangnya, pihak Kemenkominfo tidak menyebutkan secara pasti berapa situs judi online yang sudah mereka blokir. Terlebih saat ini orang bisa dengan mudah menemukan berbagai situs judi online. Cukup dengan mengetikkan kata situs judi online di mesin pencari Google, Anda sudah bisa menemukannnya. Dan, semoga pemblokiran ini bisa membuat para pemilik situs judi online berpikir kembali saat membuat situs serupa.semoga artikel Pemerintah Telah Memblokir Total Situs Judi Online ini dapat bermanfaat.

Artikel Terkait

1 Comentar:

Anonim mengatakan...

hpus sdh mas,,,,,!

Posting Komentar

Para pengurus Blog Dunia Gratis Tidak selalu Online untuk memantau Komentar yang Masuk, Jadi tolong berikan Komentar Anda dengan kata-kata yang pantas dikonsumsi oleh Publik. No SARA, SPAM dan Sejenisnya dan jangan lupa hargailah penulis dengan berkomentar,dan apa bila ada link yang rusak silahkan langsung saja melapor dengan cara berkomentar di bawah ini.